Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan menemukan 4(empat) warga negara asal Ukraina yang diduga menyalahi visa ijin kunjungan wisata saat dilakukan operasi rutin pengawasan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya petugas melakukan pengamatan mengenai keberadaan orang asing tersebut dan ditemukan bekerja di sebuah pabrik briket batok kelapa. Dari keterangan yang diperoleh pada saat operasi pengawasan ditempat kejadian, mereka bekerja sebagai tenaga ahli.
Operasi pengawasan yang dipimpin langsung oleh kepala Subseksi Insarkom dan Wasdakim Redi Restuanto, pada saat operasi orang asing tersebut tidak dapat menunjukkan paspor mereka, sehingga dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Pada hari yang sama pihak sponsor langsung membawa dan menyerahkan paspor orang asing tersebut dan di ketahui bahwa izin tinggal yang digunakan bukan izin tinggal untuk bekerja akan tetapi menggunakan bebas visa kunjungan wisata.

