
Pamekasan, 15 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program IDAMAN (Imigrasi Datang Melayani Anda). Layanan ini diberikan secara langsung di kediaman pemohon untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya kelompok rentan dan individu yang tidak memungkinkan hadir ke kantor.
Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim petugas Imigrasi berangkat dari Kantor Imigrasi Pamekasan menuju kediaman pemohon. Setibanya pada pukul 15.00 WIB, petugas disambut oleh pemohon, seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Mesir, Hesham Moustafa Aly Sayed Ahmed, yang didampingi istrinya selaku penjamin sekaligus penanggung jawab. Pemohon mengajukan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dalam rangka penyatuan keluarga.
Pelayanan berlangsung dengan tertib, meliputi pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan scanning data. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala hingga selesai pada pukul 16.00 WIB. Setelahnya, tim kembali ke Kantor Imigrasi Pamekasan dan tiba pada pukul 17.30 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menyampaikan, “Layanan IDAMAN merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan ini, Imigrasi ingin memastikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing tetap mendapatkan hak atas layanan keimigrasian, tanpa terkendala kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik.”
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Pamekasan menegaskan kembali perannya sebagai penyedia layanan publik yang responsif, adaptif, dan inovatif dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan dan sekitarnya.

