
Pamekasan, 02 Oktober 2025 – Wakil Menteri Imigrasi dan Paspor (Wamen Imipas) menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajaran Imigrasi, menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan visi ke depan dalam melaksanakan tugas. Arahan ini disampaikan sebagai pedoman agar Imigrasi mampu menjawab dinamika tantangan global sekaligus memberikan pelayanan publik yang profesional dan bermartabat.
Dalam arahannya, Wamen mengingatkan bahwa etika dan pola pikir merupakan fondasi utama dalam bekerja. Ia meminta seluruh jajaran untuk tidak terjebak dalam konflik yang tidak produktif, melainkan memperluas ruang kontribusi dengan energi yang positif. “Besarkan dahulu kolamnya sebelum kita beraktivitas di dalamnya. Jangan berkonflik di kolam kecil yang hanya akan menguras energi tanpa manfaat besar,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa dalam urusan mutasi jabatan, tidak boleh ada intervensi atau pencarian dukungan dari pihak eksternal. “Jangan mencari backing dari luar. Itu hanya akan merendahkan wibawa pimpinan, seolah-olah pimpinan tidak mampu menilai potensi anak buahnya,” ujarnya. Proses pengelolaan sumber daya manusia, lanjutnya, harus dilakukan cepat, tepat, transparan, dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Wamen menekankan peran seorang pimpinan sebagai penyelesai masalah. “Pimpinan harus hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan memperkeruh keadaan. Pemimpin harus berani bermimpi, menyusun rencana, dan memetakan masa depan organisasi,” katanya. Dalam hal ini, pimpinan diharapkan memusatkan perhatian pada isu-isu strategis dan visioner, sementara urusan teknis dan operasional perlu didelegasikan secara tepat.
Wamen juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. Ia meminta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk membangun komunikasi yang sehat dengan instansi lain, termasuk aparat penegak hukum seperti Kajari dan Kajati. Menurutnya, silaturahmi dan komunikasi yang baik akan memperkuat koordinasi serta memudahkan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Disiplin dan integritas dalam penampilan turut menjadi perhatian. Wamen menegaskan bahwa seragam kedinasan harus dipakai sesuai aturan. Seragam putih, misalnya, hanya diperuntukkan bagi kegiatan tertentu di luar kantor, bukan untuk rutinitas harian. Sementara itu, pada hari Jumat, pegawai tidak lagi menggunakan batik, tetapi tetap menyesuaikan dengan aturan seragam kedinasan. “Seragam adalah representasi institusi. Disiplin berpakaian sama pentingnya dengan disiplin dalam bekerja,” ujar Wamen.

Dalam aspek pengawasan orang asing, Wamen menekankan perlunya basis data yang kuat melalui sistem Sistik. Ia mengingatkan bahwa langkah pertama ketika ditemukan ketidaktepatan atau penyimpangan adalah edukasi, namun penindakan tidak boleh dilakukan terlalu lama. “Jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan negara, tindakan tegas wajib diambil,” tegasnya. Ia memberi contoh bahwa tidak semua hal harus melalui edukasi, seperti kasus investor ilegal yang harus ditindak secara tegas. Wamen juga menekankan pentingnya optimalisasi APOA dan kewajiban hotel-hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing, serta validitas alamat dalam setiap proses administrasi keimigrasian, baik saat pengajuan visa maupun ketika orang asing tiba di Indonesia.
Dari sisi pelayanan, Wamen mengumumkan rencana peluncuran aplikasi M-Paspor terbaru yang lebih sehat, efisien, dan ramah pengguna. Ia menambahkan bahwa pengaturan kuota pelayanan harus dicari titik seimbangnya, sehingga tidak merugikan pemohon maupun petugas yang memberikan layanan. “Pelayanan adalah wajah institusi. Maka kita harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Terakhir, Wamen mengingatkan bahwa kekuatan organisasi berawal dari internal yang tertata baik. Ia mengibaratkan setiap unit kerja sebagai pekarangan yang harus dijaga kebersihannya. “Jika pekarangan bersih, maka rumah besar organisasi pun akan kuat, sehat, dan berwibawa,” katanya. Mengakhiri arahannya, Wamen menekankan pentingnya bekerja dengan integritas, visi, dan kepekaan. “Imigrasi harus menjadi institusi yang membanggakan. Tidak hanya karena ketegasannya dalam penegakan hukum, tetapi juga karena ketulusannya dalam pelayanan, kedisiplinannya dalam bekerja, dan integritas setiap insan di dalamnya,” pungkasnya.

