
PAMEKASAN — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 di wilayah kerjanya. Operasi ini mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan pentingnya pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan kepentingan nasional.Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ananda Prasetia, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pengawasan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada keberadaan serta aktivitas orang asing agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Pamekasan juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi pendukung seperti Apgakum dan APOA. Penggunaan sistem ini memungkinkan proses pemantauan dan koordinasi dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Lebih lanjut, Ananda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengawasan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan. Melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada Serentak 2026, diharapkan pengawasan keimigrasian di wilayah Pamekasan semakin optimal, sehingga mampu menciptakan rasa aman, tertib, serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

