PAMEKASAN - Seiring dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus melakukan perbaikan di segala lini dalam memberikan pelayanan kepada pemohon. Penerima layanan Paspor maupun Izin Tinggal yang ingin memperoleh pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akan memperoleh kompensasi layanan.


Syamsul Hadi (atas, kanan) dan Nurilla Kholidah (bawah, kanan) menerima kompensasi layanan
yang diberikan oleh Kaur Tata Usaha Arief Chandra (kiri)
Kompensasi layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terdiri atas 3 macam. Pertama, pemberian souvenir secara gratis apabila proses foto dan wawancara lebih dari 10 menit dikarenakan kelalaian dan/atau ketidaksiapan petugas. Kedua, paspor diantarkan secara gratis ke kediaman pemohon apabila paspor selesai melebihi waktu 3 (tiga) hari kerja. Ketiga, biaya penggantian paspor ditanggung oleh petugas apabila paspor mengalami kerusakan atau data tidak sesuai yang disebabkan oleh kesalahan petugas. "Kami berharap dengan adanya kompensasi layanan ini selain dapat meningkatkan kinerja petugas, sekaligus juga dapat meningkatkan kepuasan pemanfaat layanan kami.", kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri.
Adapun pada hari ini terdapat 2 orang pemohon yang menerima kompensasi layanan. Masing-masing bernama Syamsul Hadi dan Nurilla Kholidah. Keduanya merupakan pasangan ayah dan anak dari kabupaten Sumenep. Ditemani oleh Jamiah, istri Syamsul Hadi, masing-masing menerima satu buah mug cantik dan satu buah kaos all-size bergambar SAKERA, maskot andalan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Syamsul dan Nurilla sangat puas dengan adanya kompensasi layanan ini. "Sukses terus untuk Imigrasi Pamekasan. Selamat bekerja, Bapak Ibu sekalian.", ujar Nurilla seraya berpamitan. (AR)

