PAMEKASAN - Apel pagi yang digelar dan dihadiri jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur merupakan salah satu wujud atau gambaran dari tingkat kedisiplinan seluruh pegawai. Demikian di sampaikan Pembina Apel Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Bahri, dihadapan segenap pegawai maupun PPNPN pada apel rutin pagi di halaman Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, hari ini (18/10). Lebih lanjut, Imam meminta kepada seluruh pegawai untuk menerapkan protokol kesehatan serta tetap menjaga eksistensi saat menjalani tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meski di tengah pandemi.

Kakanim Imam Bahri (kiri) menyampaikan amanat pada Kegiatan Apel Pagi
Dalam amanatnya, Kakanim juga menyampaikan pentingnya pegawai untuk menunjukkan performa yang lebih baik dari hari ke hari. Salah satunya ditunjukkan dengan peningkatan kualitas kedisiplinan dengan cara menghadiri apel pagi secara tepat waktu. "Kepada pegawai yang masih terlambat untuk mengikuti apel pagi pada hari ini, agar ke depan lebih bersemangat dan menjaga kedisiplinan sebagai aparatur, apalagi kita sudah diberi jatah libur selama 2 hari di akhir pekan.", kata Imam Bahri.
Pada apel tersebut, Kakanim juga meminta jajarannya untuk tetap memberikan pelayanan yang mengutamakan 5S, serta dapat menjawab pertanyaan pemohon yang datang. Tak lupa, pelayanan juga harus diberikan sesuai protokol kesehatan. "Segera nanti laksanakan kegiatan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kita perlu melakukan serapan anggaran dengan lebih cepat, lebih efektif namun tetap sesuai aturan yang berlaku.", kata Kakanim. Imam juga menegaskan bahwa pegawai maupun PPNPN harus mampu menjelaskan pengertian Zona Integritas serta menjelaskan maskot kantor, yaitu Sakera.

Kakanim memimpin Yel-Yel Maskot Sakera
Menutup kegiatan Apel Pagi, Kakanim memimpin yel-yel Sakera. Nama maskot khas yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini merupakan akronim dari Sinergi, Akuntabel, Komunikatif, Etos Kerja Tinggi, Ramah dan Amanah. Keenam unsur tersebut sebagian diambil dari tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). (AR)

