PAMEKASAN (10/2) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan, Bapak Usman, memimpin briefing secara terbatas untuk mempersiapkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Briefing tersebut diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapak Arief Chandra, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Redi Restuanto, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Bapak Achmad Buhari, serta segenap pegawai.
Zona Integritas sendiri merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.
Briefing Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat WBK
"Untuk meraih predikat WBK, kita harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan Paspor Haji", ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Bapak Usman. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi keimigrasian ke berbagai pihak di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan, melalui media cetak (brosur, banner, flyer, baliho dan sebagainya) serta media elektronik (melalui sosial media). (AR)

