PAMEKASAN (21/4) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan mengikuti kegiatan penyaluran bantuan langsung berupa paket sembako kepada masyarakat, dengan diberi tajuk 'Pengayoman Peduli Jatim: Bersatu Lawan COVID-19'. Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 pagi tadi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk melaksanakan kegiatan sosial peduli Jatim secara serentak dengan memberi bantuan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19.

Sebanyak 57 paket bantuan tersebut diberikan kepada tukang becak, pemulung dan warga tidak mampu yang berada di sekitar lokasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. "Kami mengumpulkan dana dengan menyisihkan sebagian penghasilan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.", ujar Kepala Kantor Imigrasi, Usman.
Sementara itu, di tingkatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur, dengan menggandeng Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indoensia (INI) Jawa Timur, secara total telah mengumpulkan 5.000 paket sembako yang disalurkan jajarannya di seluruh Jatim. Jika diperinci, ada sekitar 16 ton beras, 5.000 liter minyak goreng, 3,1 ton gula pasir, 500 dus mie instan, dan berbagai jenis bahan makanan lainnya. “Hari ini kami melakukan aksi sosial yang diikuti serentak bersama 63 UPT jajaran baik lapas/ rutan, kantor imigrasi, balai pemasyarakatan, rumah penitipan benda sitaan negara hingga balai harta peninggalan,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Krismono. (TIM HUMAS KANIM PAMEKASAN)

