Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan berlangsung Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Selasa, 27 Agustus 2014. Pengambilan Sumpah PNS ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil Angkatan Tahun 2012 berjumlah 9 orang terdiri dari golongan III/a. Pengambilan sumpah PNS dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan.
Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21/Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS, Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pada saat pengambilan sumpah, PNS bersumpah/berjanji untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah; mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab; senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan; memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan; serta bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.

