Di dalam suatu organisasi, dalam hal ini instansi pemerintahan Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, Pengembangan Kapasitas (atau umum dikenal dengan istilah Capacity Building) para aparat pemerintah (PNS) dipandang perlu dalam rangka meningkatkan performa pegawai ketika menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Pengembangan kapasitas PNS juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap regulasi dan deregulasi kebijakan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adanya pemahaman tugas dan fungsi aparatur pemerintah, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, akan berdampak baik bagi kelancaran dan kemajuan kerja organisasi pemerintahan.
Kemudian, dalam sebuah organisasi, kesolidan antar pegawai, sebagai tim, harus terbangun. Mereka dituntut untuk mampu bekerjasama dalam upaya mengembangkan dan mencapai tujuan organisasi kerja Kanim Kelas III Pamekasan. Untuk itu, diperlukan pengetahuan dan pelatihan sehingga pegawai mendapatkan skill diantaranya kepemimpinan, komunikasi, serta kerjasama dalam tim.
Berdasarkan pada dua alasan terutama diatas, maka Kanim Kelas III Pamekasan mengadakan kegiatan "Capacity Building:Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai dan Pemantapan Tugas Dan Fungsi Pegawai Imigrasi". Kegiatan tersebut diadakan selama 2 (dua) hari dalam bentuk sosialisasi dan outbond di Hotel Kusuma AgroWisata Batu Malang pada Tanggal 23-24 Agustus 2014
Kegiatan Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai dan Pemantapan Tugas Dan Fungsi Pegawai Imigrasi sinergis dengan salah satu aspek dari Sembilan Program Percepatan Reformasi Birokrasi yakni Profesionalisasi PNS. Untuk mencapai profesionalisme PNS, diperlukan sistem Pengukuran Kerja Individu. Dengan disahkannya Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS. Pengukuran kerja PNS saat ini memakai sistem SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang menitikberatkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karier. Prinsip penilaian Prestasi Kerja PNS sesuai SKP difokuskan pada hasil pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pegawai yang mencakup 60% penilaian dan perilaku 40%. Sasaran Kerja PNS meliputi aspek: Kuantitas, Kualitas, Waktu dan Biaya. Sedangkan Perilaku Kerja PNS meliputi aspek: Orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.
Informasi dan Pengetahuan mengenai SKP wajib diketahui oleh seluruh pegawai di Kanim Kelas III Pamekasan, agar mereka dapat meningkatkan prestasi kerja seusai dengan tusi masing-masing dengan profesional, integritas dan penuh rasa tanggung jawab.
Selain SKP. peserta juga diwajibkan untuk mengikuti outbond dengan trainer dari Kusuma Agro Wisata Batu Malang. Dari berbagai jenis permainan yang menghibur, peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan dan skills Kepemimpinan, Komunikasi efektif, Kerjasama dan rasa percaya dalam dalam tim, Mencari solusi bersama jika timbul permasalahan organisasi, Penyelesaian tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak menunda-nunda, Kemampuan menurunkan ego pribadi dan sektoral dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.

