
Pamekasan, [09/07] – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Bangkalan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di Universitas Trunojoyo Madura, pada Selasa, 09 Juli 2025, pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan bersama dengan unsur pengawasan wilayah setempat, yaitu Polsek Kamal, Koramil Kamal, serta perangkat desa setempat, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka memastikan tertibnya aktivitas WNA di lingkungan pendidikan tinggi. Hasil pendataan dan pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat 16 (enam belas) orang WNA yang terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura, dengan rincian sebagai berikut:
- 9 (sembilan) orang tinggal di Asrama Universitas Trunojoyo Madura;
- 2 (dua) orang telah kembali ke negara asal untuk sementara waktu karena masa libur perkuliahan;
- 5 (lima) orang merupakan mahasiswa baru yang saat ini masih berada di negara asal dan belum tiba di Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan pengecekan izin tinggal, keberadaan serta kegiatan para WNA tersebut telah sesuai dengan jenis izin tinggal yang dimiliki. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura.
Operasi gabungan ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan guna melakukan pengawasan dan pendataan terhadap keberadaan WNA, khususnya di sektor-sektor strategis.

