Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur telah mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan pada Jum'at (11/1) kemarin. Tim Monev mendatangi Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kunjungan Tim Monev Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Setelah melakukan pembahasan awal mengenai kondisi secara umum Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan termasuk dalam hal pelayanan dan pengawasan, Tim Monev didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas III Non-TPI Pamekasan, Bapak Usman, S.H, M.Hum untuk melihat-lihat pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan. Selain melihat-lihat di bagian pelayanan, tim Monev juga memasuki ruang IT Control dan Humas. Salah satu anggota tim Monev saat itu mengapresiasi pembagian tugas IT Control dan Humas, serta penataan ruang server. "Penataan ruang server sudah bagus, apalagi didukung dengan 2 unit AC yang selalu aktif. Akan tetapi perlu ditingkatkan lagi untuk mengantisipasi resiko yang mungkin terjadi, seperti gangguan tikus pemakan kabel yang sempat terjadi di beberapa daerah.", katanya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas III Non-TPI Pamekasan, Bapak Usman, S.H, M.Hum, melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Informasi, Sarana dan Komunikasi, serta Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Insarkom - Wasdakim), Bapak Redi Restuanto, S.H mengatakan bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan oleh tim Monev Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ini memang sangat penting. "Alhamdulillah, kegiatan Monitoring dan Evaluasi dari tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah terlaksana dengan baik. Ada beberapa poin saran dan kritik yang diberikan oleh tim Monev, yang tentunya akan menjadi masukan yang berguna untuk mewujudkan kinerja pelayanan dan pengawasan yang lebih baik lagi. Terimakasih.", ujarnya. (AR)

