Jumat, 16 maret 2017 Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan mengadakan kegiatan Peningkatan Kinerja SDM Pegawai dengan narasumber dari Inspektorat Jenderal Wilayah VI kementerian Hukum dan Ham RI, Bapak Sulistiarso. Kegiatan yang bertema upaya pencegahan tenaga kerja indonesia (TKI) yang non prosedural ini, diikuti oleh seluruh pegawai serta beberapa pejabat struktural.
Kegiatan langsung dibuka oleh Bapak Usman selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan dan dilanjutkan materi dari Bapak Sulistiarso. Dalam arahannya, beliau menyampaikan sekilas tentang tugas dan fungsi utama Inspektorat Jenderal Wilayah VI. Terkait dengan TKI Nonprosedural, beliau menjelaskan bahwa madura merupakan salah satu wilayah kantong TKI. Beberapa faktor penyebab banyaknya masyarakat yang bekerja di luar negeri adalah kondisi perekonomian masyarakat dan tingkat pengangguran yang tinggi. TKI nonprosedural akan rentan mengalami pelanggaran HAM. Untuk itu beliau menyampaikan pentingnya bekerja sesuai SOP dengan menjalankan semua fungsi keimigrasian, bekerja secara proporsional, profesional dan selalu menjaga integritas. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melayani masyarakat dengan kesabaran dan juga memaksimalkan fungsi pengawasan. Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama seluruh pegawai.

