KANIM PAMEKASAN IKUTI LAUNCHING KUMHAM-CSIRT, SEKJEN KUMHAM: DETEKSI DINI ANCAMAN SIBER

PAMEKASAN - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber yang tersebar di kementerian/lembaga untuk memperkuat keamanan siber dan memperkuat pertahanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari serangan siber. Kementerian Hukum dan HAM merupakan satu diantara 25 Kementerian/Lembaga yang diberikan kepercayaan membentuk tim CSIRT. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selaku unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti acara Launching Kumham-CSIRT secara virtual pada Selasa (14/6).

Kakanim Imam Bahri (tengah) didampingi Kasubsi TI Inteldakim (kiri) dan Kasubsi Yanverdokim (kanan)
mengikuti Acara Launching Kumham-CSIRT

 

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB. Bertempat di aula Ratu Pamelingan, acara launching tersebut juga diikuti oleh Kakanim Imam Bahri, Kasubsi Yanverdokim Agus Surono, Kasubsi TI Inteldakim Darwin Piandu dan JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya. Sementara itu, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Dalam pidatonya, Kepala BSSN Hinsa Siburian menjabarkan, tugas pokok CSIRT adalah untuk membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital dengan tujuan untuk melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hinsa menegaskan, BSSN berkomitmen untuk memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional dalam menghadapi ancaman siber. "CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopkamsinas), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi," ujar Hinsa.

 

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan sambutan

 

Sementara itu, mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej yang berhalangan hadir, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan kita harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. "Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur," kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM.

Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. “Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan. Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. Dimana bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen. (AR)

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Panglegur No 14, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
PikPng.com phone icon png 604605   081515150150
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.pamekasan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham       Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo baru web
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI PAMEKASAN
PROVINSI JAWA TIMUR


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Panglegur No.14, Kec. Tlanakan
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
  081515150150
  kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim.pamekasan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI