PAMEKASAN - Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memanfaatkan aplikasi 3AS dan ASA kembali dilakukan seluruh unit pelaksana teknis tahun ini, termasuk UPT di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hasil survey IKM dan IPK periode Oktober 2021 Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memperoleh hasil yang memuaskan. Predikat A atau ‘Sangat Memuaskan’ dipegang berdasarkan hasil survey IKM dan IPK.

Hasil Survey IPK IKM Bulan Oktober Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan
Pada nilai hasil survey IKM, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil memperoleh nilai indeks 14,61 dari maksimal nilai 15. Nilai mutu yang diperoleh adalah A. Hal ini berarti berdasarkan hasil survey IKM, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil memperoleh predikat Sangat Baik. Adapun untuk survey IPK, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil memperoleh nilai indeks 19,56 dari maksimal nilai 20. Nilai mutu yang diperoleh juga A. Hal ini berarti berdasarkan hasil survey IPK, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga berhasil memperoleh predikat Sangat Baik. Jumlah responden yang ikut dalam survey ini adalah sejumlah 31 orang.
Atas pencapaian yang diperoleh tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pihak terkait atas penilaian dan saran yang telah diberikan. "Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin baik dari hari ke hari. Apabila masyarakat menemukan hal yang kurang memuaskan, silakan laporkan melalui inbox sosial media maupun nomor Whatsapp Pengaduan di nomor 0811-349-1902, petugas kami akan selalu siap untuk melayani keluhan pemohon.", ucapnya. (AR)

