PAMEKASAN - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kemenkumham Republik Indonesia Tahun 2022 di Graha Pengayoman, Kamis (06/01). Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan sebagai salah satu satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi Zoom. Berlangsung di aula Ratu Pamelingan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Imam Bahri, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai.

Kepala Kantor didampingi pejabat struktural beserta para pegawai mengikuti kegiatan
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2022
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa, seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati target kinerja yang menjadi alat kendali manajemen di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam target kinerja telah termaktub target dan indikator keberhasilan secara jelas dan terukur yang sejalan dengan sasaran pembangunan bidang hukum dan HAM dalam Rencana 8 Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan di akhir tahun 2021 jajaran Pimpinan Tinggi juga telah menandatangani perjanjian kinerjanya, di mana perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi, pejabat struktural dan pegawai mengucapkan Janji Kinerja 2022
Sambutan pertama diberikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pada kesempatan itu, Firli mengapresiasi torehan prestasi yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan banyaknya satker yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Saya bahagia Kumham telah berprestasi luar biasa dengan banyaknya satker yang sudah meraih predikat WBK dan sebagian diantara yang sudah WBK tersebut juga berhasil meraih predikat WBBM. Tentu ini tak lepas dari perwujudan komitmen tata nilai PASTI yang selalu diusung oleh Kemenkumham.", tuturnya. Firli juga berharap bahwa Indonesia dapat bebas dari korupsi, di mana setiap satker bebas dari korupsi, serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Drs. Wanton Sidauruk mengatakan bahwa survey kepatuhan sebagai instrumen untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada satuan kerja berbasis pelayanan publik ini perlu ditingkatkan lagi. "Survey kepatuhan telah berjalan dengan baik. Akan tetapi kita tidak boleh terlena. Saya bertekad ke depan untuk meningkatkan kualitas survey kepatuhan agar keputusan yang diambil dari analisis hasil survey menjadi lebih objektif dan optimal.", ujar Wanton.
Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan bahwa perilaku koruptif harus benar-benar diberantas. "Di samping penegakan hikum yg tegas dan keras, kita perlu melakukan perbaikan sistem. Jangan takut dengan perubahan. Kita harus selalu melakukan perubahan sistem kerja, perubahan mindset dan sebagainya.", tuturnya. "Sebagaimana pesan dari Bapak Presiden terkait dengan ASN Berakhlak, saya berpesan agar Insan Pengayoman untuk bekerja lebih baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melepaskan budaya kerja yang biasa-biasa saja.", lanjutnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan pidato Deklarasi Janji Kinerja 2022
Pada kesempatan tersebut, Menkumham juga membacakan Deklarasi Janji Kinerja, antara lain:
- Menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif;
- Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel;
- Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko.
Menutup sambutannya Menkumham menegaskan bahwa Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 bertujuan meneguhkan komitmen pegawai untuk mencapai tujuan kinerja yang telah ditetapkan. Perubahan itu tidak mudah, tapi dengan determinasi yang kuat, bukan tidak mungkin perubahan itu berhasil diwujudkan. Selain itu, beliau juga mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta nasional, di mana DJKI telah berinovasi yang telah memiliki sistem pendaftaran hak cipta secara digital, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta). (AR)

