Wujud Kerjasama Antar Instansi, Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten pada Jumat (24/11/2023). Berlangsung di Hotel Azana Style Pamekasan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi stakeholder-stakeholder yang mempunyai tugas dan fungsi mengawasi orang asing sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing di wilayah Pamekasan ini.

Mengusung tema "Koordinasi antar Instansi Terkait Pengawasan Orang Asing di Pamekasan", kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI  Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait termasuk pihak keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait duduk bersama untuk membahas strategi pengawasan yang lebih efektif terhadap orang asing di wilayah tersebut. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Perdemuan Sebayang mengatakan, rapat tim PORA ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengawasi orang-orang asing yang berada di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah langkah konkret dibahas guna memastikan keamanan dan ketertiban, dengan fokus pada koordinasi lintas sektor. Kesepakatan hasil rapat akan menjadi dasar bagi langkah-langkah implementatif dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing di Pamekasan. Lebih lanjut, Perdemuan Sebayang menyampaikan bahwa kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) perlu mendapat perhatian tidak hanya dari pihak Imigrasi, tetapi juga melibatkan Instansi dan/atau Lembaga Pemerintah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing.

Sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan pengawasan terhadap WNA sangat diperlukan sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan dengan baik, cepat dan tepat sehingga menghasilkan kinerja TimPORA yang efektif, efisien dan berkualitas. “Perlu diingatkan kembali bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang di perbolehkan masuk dan tinggal di Wilayah Indonesia,” tutur Pardemuan Sebayang menutup sambutan. (alfaraditya/imigrasipamekasan)

 

 

  

  

  

  

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Panglegur No 14, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
PikPng.com phone icon png 604605   081515150150
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.pamekasan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham       Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo baru web
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI PAMEKASAN
PROVINSI JAWA TIMUR


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Panglegur No.14, Kec. Tlanakan
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
  081515150150
  kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim.pamekasan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI