PAMEKASAN - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Eddy O.S. Hiariej melaksanakan kunjungan ke satuan-satuan kerja di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu satker yang dikunjungi oleh pria yang menjabat Wamenkumham mendampingi Menkumham Yasonna Laoly sejak Desember 2020 lalu ini adalah Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Didampingi oleh pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur diantaranya Plt. Kakanwil Wisnu Nugroho Dewanto, Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kasubbag Humas Ishadi, rombongan tiba di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan pada pukul 11.45 waktu setempat.

Wamenkumham (tengah) berfoto bersama pejabat dan seluruh ASN Kantor Imigrasi Pamekasan
Setiba di halaman kantor, rombongan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Imam Bahri, didampingi oleh pejabat struktural diantaranya Kaur Tata Usaha Arief Chandra dan Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Agus Surono. Ketika melakukan pengecekan pada halaman Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Prof Eddy terkesan. "Bangunan gedungnya bagus, ditambah ada lantai dengan garis bantu penunjuk arah bagi pemohon.", tuturnya. Eks guru besar Universitas Gadjah Mada ini juga sempat melihat-lihat ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Di sana, ia menyampaikan salam kepada para petugas pelayanan.

Wamenkumham Prof Eddy O.S. Hiariej (kiri) didampingi Kepala Kantor Imam Bahri (tengah)
bertanya tentang pemohon asing kepada petugas Statuskim (kanan)
Ketika mengunjungi loket Status Keimigrasian (loket WNA) yang dijaga oleh JFT Analis Keimigrasian Pertama Abul Bahri, beliau (Wamenkumham, red) sempat menanyakan mengenai jumlah orang asing yang mengajukan permohonan izin tinggal per harinya. Abul menjelaskan bahwa setiap hari terdapat 2 sampai 3 pemohon yang mengajukan permohonan izin tinggal. "Terkadang juga tidak ada. Jika dihitung per bulan, ada sekitar hanya 10 orang, rata-rata adalah warga negara Malaysia.", tuturnya. Rombongan Wakil Menteri Hukum dan HAM meninggalkan kantor pada pukul 13.00 waktu setempat. (AR)

