Jumat pagi tanggal 24/02/2017 bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi pajak yakni E-Filling. E-Filling merupakan suatu cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan realtime wajib pajak melalui internet, pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.djponline..pajak.go.id). Dengan cara E-Filing ini maka pelaporan pajak dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala kantor, Pejabat Struktural, dan Staf Pegawai dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mempermudah pengisian form e-filling dan pelaporan SPT Tahunan yang wajib diisi oleh setiap ASN.
Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 07.15 wib sampai pukul 08.30 wib dengan penyampaian materi singkat dan dilanjutkan dengan pendampingan praktek langsung peserta sosialisasi oleh instruktur KPP Pratama Cab. Pamekasan. Secara keseluruhan kegiatan berlangsung lancar meskipun ada beberapa kendala misalnya peserta tidak ingat atau lupa password, Email, dan atau EFIN yang dulu digunakan pada saat pendaftara pertama kali. Hal ini berakibat peserta tidak bisa langsung praktek menggunakan accountnya sendiri. Kegiatan diakhiri dengan salam penutupan dari KPP Pratama Pamekasan kepada para peserta.

