Pamekasan (7/10) - Kontestasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tidak hanya dikawal oleh pimpinan, pejabat struktural maupun ASN saja. Tetapi juga harus dikawal oleh PPNPN sebagai petugas terdepan dalam menghadapi para pemohon paspor maupun izin tinggal. Para petugas PPNPN dituntut harus mampu menjawab pertanyaan dari masyarakat.

Kakanim Imam Bahri (tengah) didampingi Kaur TU Arif Chandra (kanan) dan Kasubsi Yanverdokim Achmad Buhari (kiri)
memberikan penguatan kepada PPNPN
Untuk itu, Kakanim bersama Kaur Tata Usaha Arief Chandra dan Kasubsi Yanverdokim Achmad Buhari memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Acara berlangsung di aula Ratu Pamelingan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan pada pukul 15.00 waktu setempat.

Para Petugas PPNPN sebagai peserta penguatan ZI WBBM
Imam Bahri selaku Kepala Kantor mengatakan, pemohon layanan harus memperoleh informasi maupun pelayanan yang lengkap, nyaman dan jelas, dimulai dari pemohon datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan hingga pemohon tersebut meninggalkan lokasi kantor. "Petugas PPNPN sebagai petugas yang pertama dan terakhir bertemu dengan pemohon juga harus memberikan pelayanan terbaik. Diantaranya budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta memberikan informasi yang jelas kepada pemohon.", ujarnya. (AR)

