Pamekasan - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia diperingati pada Sabtu (17/08/2024) hari ini. Tahun ini, peringatan ke-79 Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini menjunjung tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Salah satu bentuk kegiatan dalam rangka merayakan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah dengan mengikuti upacara bendera.
Berlokasi di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, kegiatan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini diisi dengan berbagai rangkaian acara seperti pembacaan teks Proklamasi, pengibaran bendera merah putih, pidato kemerdekaan hingga membaca doa kemerdekaan. Sebanyak 36 orang pegawai hadir mengikuti kegiatan Upacara ini. Kegiatan dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha. Bertindak selaku komandan upacara adalah Kepala Subseksi (Kasubsi) Izin Tinggal Alwin Taher.
Alvian membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dirinya juga menyampaikan pesan mendalam dari Menkumham yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita para pahlawan bangsa. "Tema 'Nusantara Baru Indonesia Maju' yang kita usung tahun ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata untuk membangun Indonesia yang lebih. Kemenkumham siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi tersebut, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan perlindungan HAM." ujar Alvian.
Lebih lanjut, dalam pidato Menkumham. Alvian juga menyebutkan pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Pria kelahiran tahun 1982 ini mengajak seluruh pihak untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan damai. Kementerian Hukum dan HAM, lanjutnya, akan terus berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana. "Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi atas upaya mereka untuk memperbaiki diri," jelas Alvian.
Menutup pidato, Alvian menuturkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pameksan sebagai satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur berkomitmen untuk menjadikan Indonesia tidak hanya makmur secara materiil tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur, sebagaimana pesan Bapak Proklamator kita, “Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik. (alfaraditya/imigrasipamekasan)





