PAMEKASAN - IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) merupakan indikator yang menjadi tolok ukur dalam penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Jawa Timur beserta tim melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Indek Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.

Kabid HAM Ibu Wiwid (kiri) memberikan masukan kepada Kakanim beserta tim
Bertempat di depan Aula Ratu Pamelingan, Kabid HAM Wiwit Purwani Iswandari menyampaikan terkait dengan hasil dari rekap survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) periode bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022. Di sambut baik oleh Imam Bahri selaku Kepala Kantor Imigrasi didampingi oleh Arief Chandra selaku Kepala Urusan Tata Usaha, beliau menyampaikan beberapa hasil evaluasi dari Survey IPK dan IKM pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Wiwid menjelaskan, bahwa proses pengisian Survey IPK IKM perlu dilakukan secara baik. Salah satu strategi untuk meningkatkan hasil survey IPK IKM adalah dengan mengoptimalkan peran Duta Layanan.

Tim Analisa IPK IKM Kanim Pamekasan belajar analisa IPK IKM dari tim Kanwil Jatim
"Dulay (Duta Layanan) ini merupakan ujung tombak dari pelayanan keimigrasian di unit pelayanan teknis. Tugas dan fungsi Dulay tidak melulu hanya mempersilakan pemohon atau verifikasi berkas saja, namun juga harus bisa berperan secara fleksibel.", tuturnya. Wiwid melanjutkan, "sebagai contoh, misalnya ada pemohon yang dari tadi duduk dan belum terlayani, Dulay harus segera menghampiri dan berkomunikasi dengan pemohon tersebut. Intinya, lakukan sebaik mungkin untuk memuaskan pemohon dan memaksimalkan nilai pelayanan.".

Kabid HAM Kanwil Jatim dan tim bersama Kakanim beserta tim melihat kondisi kantor
Berdasarkan hasil analisa survei IPK dan IKM tahun 2022, kinerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan sudah tergolong sangat baik. Akan tetapi bukan berarti tidak perlu dilakukan peningkatan. Setelah kegiatan monev, Kabid HAM dan tim melihat-lihat area gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Terakhir, beliau berharap semoga Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan berhasil dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (AR)

