SUMENEP - Layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep masih diminati oleh pemohon. Masih berlakunya pandemi Covid tak menghalangi minat masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini terbukti dari kedatangan 20 orang pemohon pada Kamis (02/03/2023) sesuai jumlah kuota antrian online yang diberikan. Berlokasi di Jalan Dr. Soetomo Kecamatan Pejagalan Sumenep, proses layanan Paspor berlangsung lancar.
Dwi Pramudiyah, seorang pemohon paspor dari Sumenep mengatakan, bahwa dirinya bersyukur kini pelayanan paspor telah dibuka di kota Sumenep. "Alhamdulillah, kami bersyukur pelayanan paspor di Sumenep telah dibuka. Kami jadi tidak perlu datang ke Pamekasan hanya untuk antri mengurus paspor. Tadi pengurusan paspor saya juga lancar. Anak saya minggu lalu juga mengurus Paspor di MPP Sumenep ini, dan alhamdulillah juga lancar," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan, Perizinan dan Non Perizinan M Syaiful Riza selaku penanggungjawab Mal Pelayanan Publik Sumenep mengatakan, pihaknya berharap bahwa layanan keimigrasian di Sumenep akan terus berkembang. "Jumlah pemohon layanan paspor di Sumenep termasuk besar. Dengan wilayah yang luas dan terdiri atas beberapa pulau, tentunya keberadaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sumenep ini menjadi sangat penting. Kami berharap layanan akan semakin ditingkatkan, sehingga akan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat khususnya penerima layanan keimigrasian di wilayah Sumenep ini," tutur pria yang akrab disapa Ipung ini. (alfa/imigrasipamekasan)


Suasana Layanan Paspor di MPP Sumenep
(dok Humas Imigrasi Pamekasan)

