PAMEKASAN - Untuk memberikan pelayanan kepada pemohon paspor yang tidak dapat datang ke kantor, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadirkan solusi berupa pelayanan paspor Imigrasi Datang Melayani Anda. Kali ini, layanan yang disingkat dengan IDAMAN tersebut diberikan kepada seorang pemohon paspor yang dirawat di Rumah Sakit Islam Kalianget Kabupaten Sumenep. Pemohon tersebut bernama Ibu Riska Hidayati.

Dua orang petugas Imigrasi melayani pemohon paspor di RSI Kalianget
Pelayanan Paspor IDAMAN kepada Ibu Riska Hidayati dilayani oleh 2 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, yaitu JFT Analis Keimigrasian Abul Bahri dan JFT Pemeriksa Keimigrasian Adi Catur Sanjaya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, giat layanan Paspor IDAMAN ini dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokim) Achmad Buhari. "Kami berusaha mendekat kepada pemohon, terutama yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.", katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri menegaskan, pihaknya ke depan bertekad untuk meneruskan giat layanan Paspor IDAMAN ini di seluruh Madura yang merupakan wilayah kerjanya. "Bagi pemohon kategori HAM yang tidak mampu datang ke kantor, kami akan memberikan pelayanan Imigrasi Datang Melayani Anda, alias Pelayanan Paspor IDAMAN. Informasi selengkapnya silakan menghubungi nomor WhatsApp 0811-349-1902.", kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri. (AR)

