SUMENEP - Pemberangkatan jamaah Umroh asal Sampang kian bertambah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berkomitmen untuk memberikan layanan permohonan Paspor berupa program Eazy Passport. Untuk memberikan layanan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Alvian Bayu Indra Yudha memerintahkan 2 orang pegawai untuk mendatangi PT Al Hijrah Madinah Travel Kabupaten Sampang.
Petugas tiba di lokasi pelayanan Eazy Passport pada pukul 09.00 WIB dan melakukan pengambilan foto biometrik dan wawancara para pemohon paspor yang datang ke lokasi. Sebanyak 36 pemohon paspor datang dan menerima pelayanan Eazy Passport, dengan rincian 28 permohonan paspor dengan tujuan umroh, 3 permohonan paspor untuk tujuan wisata dan 1 permohonan paspor untuk haji. Sisanya adalah permohonan penambahan nama pada halaman 4.
Untuk diketahui, Program Layanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 25 sampai dengan 50 orang. Ketika Covid-19 melanda pada tahun 2020, program pelayanan ini diluncurkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19 saat itu.
Bagi kantor/komunitas/perumahan yang menginginkan diadakan pelayanan poaspor kolektif bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan. Dalam surat permohonan yang diajukan ke kantor imigrasi harus memuat keterangan jumlah pemohon paspor, data para pemohon paspor (berupa nama, tanggal lahir, NIK), dan jenis permohonan paspor baru atau penggantian. Pemohon juga wajib mencantumkan lokasi dan waktu pelayanan paspor serta nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut. (alfaraditya/imigrasipamekasan)
![]() |
![]() |



