Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Layanan Paspor dengan Sistem One Stop Service (OSS)
Admin Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI PamekasanBerita Utama
Hits: 2927
Inovasi serasa tiada henti di Imigrasi Indonesia. Awal tahun ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) - One Stop Service (OSS). Pada Kantor Imigrasi Pamekasan, launching pelayanan ini pada tanggal 29 September 2014.
OSS adalah sistem baru permohonan paspor yang prosesnya disederhanakan. Pemohon paspor tidak lagi perlu antri berkali-kali.
Pada sistem sebelumnya, pemohon paspor datang 3 kali dalam proses permohonan, yaitu:
Untuk Penyerahan Berkas
Untuk foto dan wawancara
Untuk pengambilan paspor
Dengan OSS, pemohon kini hanya datang sebanyak 2 (dua) kali saja, yaitu:
Saat memasukkan permohonan yang langsung melakukan pengambilan foto dan sidik jari (data biometrik) serta wawancara
Saat pengambilan paspor selesai. Selain menyederhanakan proses, OSS dinilai juga cukup efisen karena memangkas waktu permohonan
Intinya, dengan sistem OSS yang berbasis Teknologi Informasi, diharapkan pelayanan permohonan paspor menjadi lebih aman, mudah, transparan, serta memberikan kepastian jadwal.