Kantor Imigrasi Imbau Masyarakat Waspadai Website Palsu yang Mengatasnamakan Layanan Keimigrasian

WhatsApp Image 2025 08 22 at 18.15.42 358b590b

Pamekasan, 22 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan melalui website palsu yang mengatasnamakan unit-unit keimigrasian, khususnya yang beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, Sampang, dan Bangkalan, serta sejumlah Kantor Imigrasi (Kanim) lainnya di seluruh Indonesia.

Website-website palsu ini secara sengaja dirancang menyerupai tampilan situs resmi instansi pemerintah, lengkap dengan logo dan informasi menyesatkan, guna memancing masyarakat mengakses layanan ilegal yang tidak sesuai prosedur. Beberapa di antaranya bahkan melakukan pungutan liar dengan dalih biaya pengurusan paspor atau izin tinggal.

WhatsApp Image 2025 08 22 at 18.15.42 04479b4a

Perlu kami sampaikan bahwa saat ini website resmi Kantor Imigrasi sedang dalam proses migrasi ke domain baru, yang ditangani oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Proses migrasi ini ditargetkan rampung dan akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 31 Agustus 2025. Masa transisi ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu dan meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini: “Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi keliru dan memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan dari masyarakat. Hal ini jelas mencoreng kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memastikan seluruh informasi serta layanan hanya diakses melalui kanal resmi yang telah diverifikasi.”

WhatsApp Image 2025 08 22 at 18.15.43 9bf4f82d

Kantor Imigrasi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan layanan daring dan tidak memungut biaya di luar ketentuan resmi. Jika masyarakat menemukan website mencurigakan atau mengalami indikasi penipuan, dimohon segera melaporkannya ke kantor imigrasi terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi.

ke kantor imigrasi terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi. Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini terkait layanan keimigrasian, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Imigrasi serta akun resmi Kantor Imigrasi di wilayah masing-masing.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Panglegur No 14, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
PikPng.com phone icon png 604605   081515150150
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.pamekasan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham       Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo baru web
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI PAMEKASAN
PROVINSI JAWA TIMUR


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Panglegur No.14, Kec. Tlanakan
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
  081515150150
  kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim.pamekasan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI