PAMEKASAN - Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat di kala pandemi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan kembali menghadirkan solusi berupa layanan Eazy Passport. Kali ini, layanan Eazy Passport diberikan kepada para pemohon paspor bertempat di Desa Palasah, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Mudahnya membuat paspor secara kolektif, dapat dirasakan secara langsung oleh para penerima layanan keimigrasian di daerah ini.

Petugas Imigrasi memberikan layanan Eazy Passport kepada penerima layanan
Jumlah penerima layanan mencapai 38 orang yang dilayani oleh 7 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan layanan Eazy Passport di Desa Palasah Kecamatan Talango ini dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokim) Agus Surono. "Alhamdulillah di masa pandemi ini, pelayanan Eazy Passport tetap dapat kami jalankan dengan lancar. Melalui layanan ini, masyarakat yang sibuk atau enggan datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan dapat tetap menikmati pelayanan permohonan paspor secara kolektif bersama rekan-rekan, baik di kantor maupun di level komunitas mereka.", kata Agus ketika ditemui di lokasi.
Agus melanjutkan, "Proses berlangsung sangat cepat. Hanya dalam waktu beberapa menit berkas permohonan selesai diperiksa, kemudian dilanjutkan proses foto dan wawancara. Pemohon kemudian bisa langsung membayar di bank persepsi maupun di kantor pos. Pemohon juga tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan untuk mengambil paspor, karena paspor akan diberikan secara kolektif kepada perwakilan pondok pesantren".

Penerima Layanan Eazy Passport sejumlah 38 orang
Melihat antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan giat layanan Eazy Passport ini, ke depan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan bertekad untuk meneruskan layanan Eazy Passport ini di seluruh Madura yang merupakan wilayah kerjanya. "Selain pelayanan Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan juga memiliki layanan lainnya seperti IDOLA dan IDAMAN di mana petugas kami akan datang ke kediaman pemohon bagi pemohon paspor yang tidak mampu datang ke kantor. Bagi pemohon asing yang akan memperpanjang izin tinggal yang tidak mampu datang ke kantor, kami juga memberikan pelayanan SI BERANI HAM. Informasi selengkapnya silakan menghubungi nomor WhatsApp 0811-349-1902.", kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri. (AR)

