Imigrasi Pamekasan Ikuti Evaluasi RUP dan Pencatatan Barjas Bersama Biro BMN

PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Kegiatan Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Pencatatan Barang dan Jasa Tahun 2022 Secara Virtual berlangsung pada Selasa (27/12/2022). Kegiatan ini dihadiri JFU Pengelola Barang Milik Negara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Bustomi. Narasumber pada Kegiatan Evaluasi RUP dan Pencatatan Barang dan Jasa Tahun 2022 ini adalah Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Novita Ilmaris dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Biro BMN Hestu Purwestri Kusumaningtyas. Kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Sekedar informasi, Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) Lainnya sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing). Pengadaan harus dimulai dengan perencanaan kebutuhan yang baik, pemilihan alternatif-alternatif yang baik atau penggunaan strategi pengadaan yang terbaik dari berbagai macam strategi. Sehingga pengadaan tidak mutlak dengan satu prosedur tunggal yang harus dilalui dan pelaksana pengadaan tidak harus dikenakan sanksi bila menggunakan strategi yang berbeda yang sesuai kondisi serta situasi yang terjadi.

Implementasi penggunaan strategi pengadaan diwujudkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP). RUP perlu dibuat agar pengadaan terencana dengan baik, kebutuhan barang teridentifikasi sejak awal, serta teridentifikasi bagaimana cara pengadaan barang/jasa. RUP menggambarkan rencana pengadaan akan dilakukan dengan penyedia, swakelola atau kombinasi dari keduanya yaitu penyedia dalam swakelola. Input yang digunakan dalam RUP merupakan seluruh kegiatan yang ada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sehingga semua metode baik itu e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, tender atau seleksi bahkan pengadaan darurat dan pengadaan yang dikecualikan juga harus dimasukkan dalam RUP. Rencana Umum Pengadaan (RUP) bertujuan untuk mewujudkan pemaketan yang efisien dan efektif, mengidentifikasi penyedia, bentuk kontrak yang diperlukan serta kemampuan penyerapan anggaran. Manfaat RUP yaitu sebagai alat perencanaan pengadaan dan strategi mencapai output kegiatan, sebagai alat pengendalian kegiatan dan pengendalian pengadaan, sebagai keterbukaan informasi publik dan acuan untuk pelaku usaha dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti paket pengadaan sehingga pengadaan akan menjadi lebih kompetitif.

Kabiro Pengelolaan BMN Sekjen Kemenkumham Novita Ilmaris menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting dan harus sesuai dengan target. Untuk meningkatkan perolehan penilaian indikator dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), terdapat 3 macam strategi yang dapat dilakukan. Pertama, melakukan penyelesaian seluruh proses paket e-Tendering (tender, seleksi, maupun tender cepat) Tahun 2022 melalui SPSE selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2022.

"Selanjutnya, melakukan penyelesaian seluruh paket Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Tahun 2022 yang dilaksanakan secara transaksional melalui SPSE selambat-lambatnya 31 Desember 2022," tuturnya. Terakhir, Novita menambahkan, melakukan pencatatan untuk seluruh paket Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Tahun 2022 yang tidak dilaksanakan secara transaksional melalui SPSE selambat-lambatnya 31 Desember 2022. Menutup kegiatan, dilakukan evaluasi RUP Tahun 2022 atas paket-paket yang telah terumumkan di RUP namun tidak dilaksanakan/dibatalkan dipimpin oleh Kabag Layanan Pengadaan Biro BMN Hestu Purwestri. (AR)

 

 

JFU Pengelola BMN Bustomi (depan) mengikuti Kegiatan Evaluasi RUP secara virtual
(dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)

 

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Panglegur No 14, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
PikPng.com phone icon png 604605   081515150150
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.pamekasan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham       Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo baru web
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI PAMEKASAN
PROVINSI JAWA TIMUR


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Panglegur No.14, Kec. Tlanakan
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
  081515150150
  kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim.pamekasan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI