IMIGRASI PAMEKASAN IKUTI ACARA SEMNAS KEBIJAKAN VISA DAN IZIN TINGGAL

PAMEKASAN - Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Seminar Nasional Hasil Kajian Hukum dan HAM di Wilayah dengan judul "Kajian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Bagi Penanam Modal Asing dalam Dimensi Pertumbuhan Ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta" secara daring di Aula Ratu Pamelingan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan pada Rabu (27/10). Sebagai narasumber adalah Irjen Kemenkumham Ir. Razilu, Plt Dirjen Imigrasi Prof. Widodo Ekatjahjana, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Balitbang Kumham Dr. Sri Puguh Budi Utami, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argab Situngkir Bc.I.P., dan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi UGM Dr. Veri Antoni. Peserta dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terdiri atas Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Achmad Buhari, beserta 2 orang pegawai.

Kasubsi Yanverdokim Achmad Buhari (tengah) didampingi 2 pegawai mengikuti kegiatan Seminar Nasional

 

Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan tema seminar kali ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Namun demikian, Utami menegaskan meski mendatangkan penanam modal asing, kedaulatan RI tetap harus ditegakkan. Selain itu, Utami menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam kebijakan agar rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan. Ia berharap hasil akhir kajian yang berupa rekomendasi harus solutif dan implementatif. "Kebijakan keimigrasian tentunya juga memerlukan evaluasi dan analisis dari seluruh pihak, mulai dari akademisi, praktisi, hingga birokrat agar kebijakan ini dapat menjadi kebijakan yang inklusif serta dapat merangkul seluruh pihak. Evaluasi terhadap kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan telah melalui proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," Ungkap Utami. Lebih lanjut, Utami juga menyampaikan harapan agar kegiatan seminar ini dapat menjadi wadah penampung ide, gagasan, buah pikir, dan strategi serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka mengakselerasi proses pemulihan ekonomi nasional.

 

Kepala Balitbang Kumham Dr Sri Puguh Budi Utami memberikan paparan

 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan Seminar Nasional ini dapat memberikan penguatan terhadap fungsi keimigrasian, terutama dalam menjadi bagian dalam paket kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus terhadap pertumbuhan emonomi. "Dengan mengambil lokus di Provinsi D.I.Yogyakarta, diharapkan hasil seminar ini dapat menghasilkan beberapa masukan kebijakan, terutama yang dalam lingkup kewenangan Kementerian Hukum dan HAM yang dapat bersinergi bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengambil sebanyak-banyaknya manfaat dari adanya investor asing yang diseimbangkan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara simultan," kata Irjen Razilu.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY. KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta terus terjalin dengan baik. "Dengan dasar sinergitas dan kolaborasi maka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ungkapnya. Senada dengan para narasumber, Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Achmad Buhari mengatakan bahwa saat ini yang menjadi fokus pemerintah salah satunya adalah investasi. "Visi dan misi untuk Indonesia pada tahun 2020-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi, menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu fokus utama pembangunan. Hal tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada UU tersebut, terdapat pasal yang mengatur tentang perizinan keimigrasian bagi investor asing. Diharapkan hal ini dapat menarik lebih banyak investor asing untuk menanamkan modalnya di negeri tercinta ini.", katanya.

Plt. Direktur Jendral Imgrasi yang diwakili oleh Kasubdit Visa Dirjen Imigrasi Oeray Gufran Maryudha, mengatakan bahwa kebijakan Visa saat ini mendukung investasi yang ditandai dengan adanya kemudahan keimigrasian, pemberian bebas Visa kunjungan, pemberian Visa on Arrival, pemberian Visa Tinggal Terbatas, dan pemberian Visa kunjungan. “Kemudahan pemberian visa bagi kegiatan investasi ditandai oleh penyederhanaan proses, permohonan visa tinggal terbatas untuk investor secara online, penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Imigrasi dengan BKPM dalam integrasi sistem perizinan investasi dan pemberian fasilitas keimigrasian tanggal 09 Mei 2019, dan rekomendasi BKPM dalam pemberian visa tinggal terbatas untuk investor yang diberikan secara elektronik melalui kesisteman,” ujar Oeray Gufran. Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Veri Antoni menyampaikan bahwa keberadaan orang asing dalam konteks investasi asing tentunya harus memberikan manfaat yang baik bagi Indonesia. “Kita inginnya mereka ke Indonesia dalam berinvestasi dan dapat juga membuka lapangan pekerjaan.” kata Veri. (AR)

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Panglegur No 14, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
PikPng.com phone icon png 604605   081515150150
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.pamekasan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham       Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo baru web
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI PAMEKASAN
PROVINSI JAWA TIMUR


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Panglegur No.14, Kec. Tlanakan
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
  081515150150
  kanim.pamekasan@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim.pamekasan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI