PAMEKASAN - Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat di kala pandemi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menghadirkan solusi berupa layanan Paspor IDOLA. Kali ini, layanan yang merupakan akronim dari Imigrasi Datang On the spot di Lokasi Anda ini diberikan kepada para pemohon paspor di daerah Blega, Kabupaten Bangkalan. Mudahnya membuat paspor secara kolektif, dapat dirasakan secara langsung oleh para jamaah.

Kasubsi Yanverdokim Achmad Buhari (kiri, berdiri) melakukan pengawasan dalam Pelayanan Paspor IDOLA
Jumlah penerima layanan mencapai 20 orang yang dilayani oleh 5 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, giat layanan Paspor IDOLA dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokim) Achmad Buhari. "Alhamdulillah di masa pandemi ini, pelayanan Paspor IDOLA tetap dapat kami jalankan dengan lancar. Melalui layanan ini, masyarakat yang sibuk atau enggan datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan dapat tetap menikmati pelayanan permohonan paspor secara kolektif bersama rekan-rekan, baik di kantor maupun di level komunitas mereka.", katanya.
"Proses berlangsung sangat cepat. Hanya dalam waktu beberapa menit berkas permohonan selesai diperiksa, kemudian dilanjutkan proses foto dan wawancara. Pemohon kemudian bisa langsung membayar di bank persepsi maupun di kantor pos. Pemohon juga tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan untuk mengambil paspor, karena paspor akan diberikan secara kolektif kepada perwakilan perusahaan travel", lanjutnya.
Melihat antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan giat layanan Paspor IDOLA ini, ke depan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bertekad untuk meneruskan layanan Paspor IDOLA ini di seluruh Madura yang merupakan wilayah kerjanya. "Selain pelayanan Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan juga memiliki layanan lainnya seperti Eazy Passport dan IDAMAN di mana petugas kami akan datang ke kediaman pemohon bagi pemohon paspor yang tidak mampu datang ke kantor. Bagi pemohon asing yang akan memperpanjang izin tinggal yang tidak mampu datang ke kantor, kami juga memberikan pelayanan SI BERANI HAM. Informasi selengkapnya silakan menghubungi nomor WhatsApp 0811-349-1902.", kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri. (AR)

